oncontextmenu='return false'

"Terjemahan" Defenisi Keadilan dari beberapa Pakar by CURZON

Selasa, 28 September 2010



a. keadilan adalah suatu kebajikan politik, dengan aturan itu negara diatur dan aturan ini kriteria apa yang benar.(Aristotles)

b. kebajikan yang hasilnya setiap orang menerima haknya.(Justinianus)

c.gagasan keadilan mengandaikan dua hal: aturan perilaku dan sentimen yang sanksi aturan. Yang pertama harus dianggap umum untuk seluruh umat manusia dan dimaksudkan untuk kebaikan mereka: sentimen adalah keinginan bahwa hukuman mungkin diderita oleh mereka yang melanggar aturan.(Mill)

d. keadilan selalu tertimbang timbangan semata-mata demi yang lemah dan teraniaya.Sebuah keputusan yang adil adalah keputusan berdasarkan alasan yang menarik bagi orang yang tertarik.(Ehrlich)

e. atau apa pun yang menjadikan untuk setiap orang nya jatuh tempo, bahwa seseorang atau sesuatu hanya: sikap, institusi, hukum, hubungan, di mana setiap orang diberikan hanya haknya.(Brunner)

f. keadilan mengharuskan bahwa kebebasan, kesetaraan dan keamanan diberikan kepada manusia secara lebih luas sesuai dengan kepentingan umum.(Bodenhelmer)

g. keadilan adalah aplikasi yang benar dari hukum sebagai lawan kesewenang-wenangan.(Ross)

h. keadilan antara laki-laki melibatkan tindakan tidak memihak dan tak kenal takut memilih solusi untuk sengketa dalam tatanan hukum, dengan memperhatikan hak-hak manusia yang order yang melindungi.(Wortley)

0 komentar: