§ PENDEFENISIAN HUKUM
o Mengapa Hukum sulit di Defenisikan?
o Apakah Hukum bisa di defenisikan? Bisa, karena Hukum itu Abstrak.
o Mengemukakan Defenisi hukum dari para pakar, baik yang di setejui maupun dan tidak di setujui!
§ SUBJEK HUKUM
o Apa itu Subjek Hukum?
o Siapa yang menjadi Subjek Hukum?
o Mengapa?
o Teori – teori Badan Hukum
o Kapan Mulai ~ Berakhirnya Manusia sebagai Subjek Hukum?
o Apa yang anda ketahui tentang Personae?
§ HAK & KEWAJIBAN
o Apa itu Hak?
o Apa itu Kewajiban?
o Kedua – duanya berkaitan dengan Hukum objektif dan Hukum Positif!
§ PERBUATAN HUKUM
o Apa itu Perbuatan Hukum?
o Sebutkan Jenis – jenisnya!
§ PERISTIWA HUKUM
o Apa itu Peristiwa Hukum?
§ AKIBAT HUKUM
o Apa itu Akibat Hukum?
§ Apa itu Kesadaran Hukum dan Apa itu Ketaatan Hukum?
§ Apa itu Tindakan Hukum dan Apa itu Fakta Hukum?
§ Apa itu Wanprestasi?
§ TUJUAN HUKUM
o Apa itu Tujuan Hukum?
o Menjelaskan Teori Hukum Barat, Hukum Timur, dan Hukum Islam!
§ SISTEM HUKUM
o Apa itu Sistem Hukum?
o Unsur – unsur dalam sistem Hukum!
o Sebutkan Sistem Hukum di Dunia!
o Indonesia memakai Sistem Hukum apa?
§ FUNGSI HUKUM
o Apa itu Fungsi Hukum?
o Jelaskan!
o Syarat dalam Fungsi Hukum!
§ SUMBER Hukum apa saja yang menjadi;
o Formal
o Materil
§ Kapan suatu undang – undang sebagai sumber hukum di nyatakan berlaku secara;
o Yuridis
o Filosofis
o Sosiologis
§ KAIDAH HUKUM
o Apa itu Kaidah Hukum?
o Kapan Hukum disebut Kaidah?
o Proses lahirnya Kaidah?
o Jelaskan jenis Kaidah serta di bedakan!
§ Menjelaskan pandangan Aliran/Pemikiran Hukum!
§ Menjelaskan apa itu Keadialan “beserta Teorinya”!
§ RECHT FINDING (PENEMUAN HUKUM)
o Apa itu Penemuan Hukum?
o Apa kegunaannya Penemuan Hukum?
o Kapan di lakukannya Penemuan Hukum?
o Siapa saja yang bisa melakukan Penemuan Hukum?
o Jelaskan, bedakan, dan berikan contoh terhadap Jenis – jenis Penemuan Hukum!
o Menjelaskan aliran – aliran Penemuan Hukum!
§ KLASIFIKASI HUKUM
o Jelaskan Klasifikasi Hukum!
o Bedakan setiap Jenis Klasifikasi Hukum!
§ Membedakan Asas, Norma, dan Kaidah Hukum!
" Legitimasi'10 "
0 komentar:
Posting Komentar