oncontextmenu='return false'

KISI - KISI PENGANTAR ILMU HUKUM (P.I.H)

Senin, 29 November 2010

§  PENDEFENISIAN HUKUM
o   Mengapa Hukum sulit di Defenisikan?
o   Apakah Hukum bisa di defenisikan? Bisa, karena Hukum itu Abstrak.
o   Mengemukakan Defenisi hukum dari para pakar, baik yang di setejui maupun dan tidak di setujui!
§  SUBJEK HUKUM
o   Apa itu Subjek Hukum?
o   Siapa yang menjadi Subjek Hukum?
o   Mengapa?
o   Teori – teori Badan Hukum
o   Kapan Mulai ~ Berakhirnya Manusia sebagai Subjek Hukum?
o   Apa yang anda ketahui tentang Personae?
§  HAK & KEWAJIBAN
o   Apa itu Hak?
o   Apa itu Kewajiban?
o   Kedua – duanya berkaitan dengan Hukum objektif dan Hukum Positif!
§  PERBUATAN HUKUM
o   Apa itu Perbuatan Hukum?
o   Sebutkan Jenis – jenisnya!
§  PERISTIWA HUKUM
o   Apa itu Peristiwa Hukum?
§  AKIBAT HUKUM
o   Apa itu Akibat Hukum?
§  Apa itu Kesadaran Hukum dan Apa itu Ketaatan Hukum?
§  Apa itu Tindakan Hukum dan Apa itu Fakta Hukum?
§  Apa itu Wanprestasi?
§  TUJUAN HUKUM
o   Apa itu Tujuan Hukum?
o   Menjelaskan Teori Hukum Barat, Hukum Timur, dan Hukum Islam!
§  SISTEM HUKUM
o   Apa itu Sistem Hukum?
o   Unsur – unsur dalam sistem Hukum!
o   Sebutkan Sistem Hukum di Dunia!
o   Indonesia memakai Sistem Hukum apa?
§  FUNGSI HUKUM
o   Apa itu Fungsi Hukum?
o   Jelaskan!
o   Syarat dalam Fungsi Hukum!
§  SUMBER Hukum apa saja yang menjadi;
o   Formal
o   Materil
§  Kapan suatu undang – undang sebagai sumber hukum di nyatakan berlaku secara;
o   Yuridis
o   Filosofis
o   Sosiologis
§  KAIDAH HUKUM
o   Apa itu Kaidah Hukum?
o   Kapan Hukum disebut Kaidah?
o   Proses lahirnya Kaidah?
o   Jelaskan jenis Kaidah serta di bedakan!
§  Menjelaskan pandangan Aliran/Pemikiran Hukum!
§  Menjelaskan apa itu Keadialan “beserta Teorinya”!
§  RECHT FINDING (PENEMUAN HUKUM)
o   Apa itu Penemuan Hukum?
o   Apa kegunaannya Penemuan Hukum?
o   Kapan di lakukannya Penemuan Hukum?
o   Siapa saja yang bisa melakukan Penemuan Hukum?
o   Jelaskan, bedakan, dan berikan contoh terhadap Jenis – jenis Penemuan Hukum!
o   Menjelaskan aliran – aliran Penemuan Hukum!
§  KLASIFIKASI HUKUM
o   Jelaskan Klasifikasi Hukum!
o   Bedakan setiap Jenis Klasifikasi Hukum!
§  Membedakan Asas, Norma, dan Kaidah Hukum!
o   Sebutkan 10 Asas Hukum!


Kalau Mau Download klik disini


" Legitimasi'10 "

0 komentar: